Dunia sedang memasuki fase baru di mana krisis pangan bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan telah bermetamorfosis menjadi senjata strategis dan instrumen geopolitik. Dalam konteks ini, ketahanan pangan dalam rangka Cadangan Pangan Strategis (CPS), khususnya yang dikelola oleh pemerintah, harus ditempatkan sebagai aset pertahanan nasional yang sentral, berfungsi sebagai kekuatan (deterrent) yang menjamin stabilitas dan mencegah kerentanan terhadap tekanan eksternal.


